MUSRENBANGDES DESA SURYA MATARAM TAHUN ANGGARAN 2026
08 Oktober 2025 |
Administrator
| Desa
Musrenbangdes adalah forum tahunan di tingkat desa untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa), sementara Musrenbang RPJMD adalah forum di tingkat daerah untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat.
Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa)
-
Definisi:
Forum musyawarah tahunan yang melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) untuk tahun anggaran berikutnya.
-
Tujuan:
- Membahas dan menyepakati RKP Desa.
- Memperoleh usulan prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan.
- Menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
-
Manfaat:
Meningkatkan kesadaran masyarakat, kualitas pembangunan, serta mengurangi ketimpangan di tingkat desa.
-
Pelaksana:
Dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat seperti PKK, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Babinsa, dan lainnya.